Common

test

Tukang "Palak" di Pertigaan Terbanggi Besar Terciduk


Lampung Tengah, HMN -
Dalam rangka memerangi Premanisme & C3 (Curat, Curas & Curanmor), Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah gelar Patroli, Kamis (20/10), patroli berhasil mengamankan AF (31) sekitar pukul 18.00.

Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas,SH MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, SIK, M.Si, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seroang preman yang sedang memalak (memeras, red) seorang sopir truck fuso yang melintas dari arah Kota Bumi menuju Bandar Lampung.

Informasi yang dihimpun Harian Merdeka News, AF merupakan warga Kp. Terbanggi Besar, Lampung Tengah, diduga sering meresahkan pengemudi di sekitar pertigaan Terbanggi Besar.

“Saat sopir truck fuso melintas di simpang tiga Kp. Terbanggi Besar, pelaku AF langsung menggedor-gedor pintu mobil sambil memaksa meminta uang kepada sopir truk fuso tersebut. Karena takut, lalu ia memberikan uangnya kepada pelaku sebesar Rp5.000 (lima ribu rupiah),” kata Kasat Reskrim kepada wartawan, pada Jum’at (21/10/22).

"Pelaku AF, langsung ditangkap saat menerima uang dari korban kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

“Dari tangan pelaku,kami menyita uang sebesar Rp29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah) yang diduga hasil pemalakan. Atas perbuatannya, AF dikenakan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” terang Kasat Reskrim.

Untuk menekan angka kejahatan, yang belakangan sangat meresahkan, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengajak seluruh tokoh pemuda, masyarakat dan tokoh agama untuk berperan aktif dalam mencegah tindak kejahatan dengan menyampaikan setiap informasi yang terjadi di masyarakat atau melakukan pembinaan.

“Mari semua elemen masyarakat, tokoh pemuda, agama, adat dan lainya kita berperan aktif mencegah terjadi tindak kejahatan sesuai dengan bidang kita masing-masing. Hal ini agar terciptanya situasi yang aman nyaman dan damai,” pungkasnya. (red)

Tukang "Palak" di Pertigaan Terbanggi Besar Terciduk Tukang "Palak" di Pertigaan Terbanggi Besar Terciduk Reviewed by BG 80 LON on Oktober 21, 2022 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.