Diduga SF Pemain Galian C Ilegal Di Wilayah Kecamatan Percut Seituan di Serahkan Ke Polsek Percut Seituan
BKO PTPN II Deliserdang berhasil mengamankan diduga pemain Galian C Ilegal di wilayah polsek percut seituan dihari minggu (17/07/2022) sekira pukul. 15:00 Wib.
Arief Setian selaku Asisten Afdeling PTPN II mendapat informasi dari BKO PTPN II Tanjung morawa untuk menangkap SF yang sedang menggali tanah status milik PTPN II diduga tanahnya akan dijual kembali. BKO PTPN II tanjung morawa tanpa banyak cerita, langsung mengamankan diduga pemain galian c ilegal.
Menurut dari narasumber yang dapat dipercaya diduga pemain galian c ilegal SF warga kabupaten deliserdang diduga mau dibebas kan minggu (17/07/2022) oleh oknum petugas kepolisian. SF diserahkan oleh petugas polsek polsek percut seituan Aiptu bemarga sitanggang."Ucap dari narasumber yang enggan menyebut namanya.
Awak media mendapat informasi, langsung konfirmasi melalui pesan singkat whatshap ke Kanit Reskrim IPTU Bambang Polsek Percut Seituan, Minggu (17/07/2022) malam," Masih dalam penyelidikan dan awak media mempertanyakan,
" Izin bg kanit apakah diduga pelaku lanjut atau diduga mau di bebaskan bg kanit," Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan menjawab pertanyaan awak media,
"Kami belum dapat konfirmasi dari pihak ptpn karna itu diserahkan oleh pihak ptpn," Ujar Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Bambang.)/Team)

Tidak ada komentar: