Common

test

Pelaku Perzinaan Dan Pencurian Dokumen Di Laporkan Korban Ke Polres Demak Jawa Tengah


DEMAK, HMN

Seorang oknum perangkat Desa Sidomulyo kecamatan Dempet Kabupaten Demak dari KAUR KESRA di Laporkan Korban Perzinaan dan Pencurian Dokumen Berupa Akta Nikah dan KTP milik korban. 

Salah Satu oknum perangkat desa sido mulyo kecamatan Dempet kabupaten Demak Jawa Tengah, yang bernama MOH.Afif Abdul Mujib telah melakukan Perzinaan dan Pencurian dokumen milik korban berupa Akta Nikah dan KTP milik korban di grebek warga beserta RT/RW saat melakukan perzinaan di kos kosan yang beralamat desa Jogoloyo kecamatan Bintoro kabupaten Demak.

Dan pelaku mencuri Dokumen berupa Akta Nikah Dan Ktp milik korban itu, di gunakan untuk mengelabuhi pemilik kos kosan, agar supaya pemilik kos kosan itu percaya kepada pelaku, kalau yang di ajak ke kos kosan itu seolah olah istri sahnya pelaku sendiri. 

Setelah kejadian itu, pihak korban dan pelaku di pertemukan untuk mediasi di tempat kos pelaku. Dan hasil dari mediasi itu. Pihak pelaku sanggup memberikan kompensasi kepada korban berupa uang sebesar seratus (100) juta Rupiah, dan itu sudah di sepakati oleh kedua belah pihak dan sudah membuat pernyataan dan tanda tangan di atas marai. 


Akan tetapi, pernyataan yang sudah di sepakati oleh kedua belah pihak itu di abaikan oleh pelaku. Dan korban cuma di kasih uang senilai Tujuh juta Rupiah, dan korban tidak mau menerimanya. Padahal pada yang tertera di pernyataan itu korban akan di kasih kompensasi oleh pelaku senilai seratus juta. 

Setelah itu pihak korban yang bernama saudara AJI MUHAMMAD RIYADI membuat laporan di polres Demak dan di dampingi kuasa hukumnya dari YLBHI BIMA SAKTI. untuk menindak lanjuti permasalahan ini. 

Sedagkan pelaku saat di konfirmasi dari kuasa hukum korban YLBHI BIMA SAKTI, pelaku tidak merespon, dan juga di konfirmasi awak media lewat telepon seluler pelaku juga tidak merespon sama sekali selalu mengabaikan. 

Dan kepala desa sido mulyo kecamatan Dempet kabupaten Demak saat di konfirmasi awak media lewat telepon seluler terkait pelaku, kepala desa mengatakan saya tidak tau pak terkait masalah perzinaan dan pencurian itu, akan tetapi bahwa nama tersebut itu warga saya, dan kebetulan beliau menjabat perangkat desa sebagai KAUR KESRA, ucap kepala desa sido mulyo. 

Lalu awak media klarifikasi kepada kuasa hukum korban LBH BIMA SAKTI. Bapak BIMA AGUS MURWANTO SH. MH. dan Bapak ABDUL MAJID SH. MH. Beserta team. Terkait laporan klienya. Bapak BIMA, mengatan Bahwa permasalahan ini akan aku usut tuntas hingga selesai terkait pencurian dokumen berupa Akta Nikah Dan KTP milik korban di polres Demak Jawa Tengah, "Ujarnya.

(J)

Pelaku Perzinaan Dan Pencurian Dokumen Di Laporkan Korban Ke Polres Demak Jawa Tengah Pelaku Perzinaan Dan Pencurian Dokumen Di Laporkan Korban Ke Polres Demak Jawa Tengah Reviewed by Harian Merdeka News on Oktober 28, 2023 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.