Common

test

Dua Pekan Terakhir, Pihaknya Mengamankan 30 Orang Pelaku Kejahatan, Jelas Kapolres Doffie


Lampung Tengah, HMN

Polres Lampung Tengah gelar Konferensi Pers hasil ungkap kasus selama dua minggu terakhir, mengamankan 30 tersangka dari berbagai kasus tindak pidana. Kamis (22/9/22).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.IK, didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, MH dan Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.IK.


Dalam rillisnya, Kapolres  menjelaskan, bahwa selama dua pekan terakhir, Sat Reskrim Polres Lampung Tengah dan Sat Res Narkoba serta Polsek jajaran berhasil amankan 30 orang pelaku berikut barang bukti.


Untuk Sat Reskrim, telah mengamankan 15 pelaku dari perkara yang ditangani yakni, 1 kasus tindak pidana pembunuhan, 5 kasus C3 (curat,curas,curanmor),1 kasus penggelapan, 1 kasus perjudian,1 kasus pengeroyokan dan 2 kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur,’’ jelasnya.


Kemudian untuk Sat Res Narkoba, mengamankan 15 pelaku perkara jaringan pengedar sabu-sabu dengan rincian 4 orang pengedar, 10 orang pengguna dan 1orang kurir dan berdasarkan data kepolisian, diketahui para tersangka ini, ada yang sudah menjadi residivis dalam perkara lain, yakni perkara pencurian dengan kekerasan (curas),’’ tambahnya.


‘’Jadi total keseluruhan, jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung  berhasil mengamankan 30 orang tersangka selama dua minggu terakhir,’’ kata Kapolres.


Lebih lanjut Kapolres katakan, dalam pengungkapan kasus ini, mengalami peningkatan, dan upaya-upaya telah dilakukan oleh Polres Lampung Tengah dan jajaran melalui pemetaan terhadap jaringan pelaku Kriminalitas, maupun jaringan penyalahgunaan Narkoba.


Selain itu, fungsi Preemtif dan Preventif juga kami kedepankan, yaitu dengan melakukan upaya pencegahan seperti patroli rutin pada jam atau tempat rawan terjadinya tindak pidana.


Kemudian melakukan imbauan dan penyuluhan, serta upaya yang paling akhir, yakni Represif menegakkan hukum dengan menangkap para pelaku kejahatan,”ungkapnya.


Kapolres menegaskan “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah dan kami berkomitmen akan memberantas para pelaku kejahatan maupun pengedaran Narkoba, khususnya diwilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’ demikian pungkasnya. 

(Smbr RM/jt)

Dua Pekan Terakhir, Pihaknya Mengamankan 30 Orang Pelaku Kejahatan, Jelas Kapolres Doffie Dua Pekan Terakhir, Pihaknya Mengamankan 30 Orang Pelaku Kejahatan, Jelas Kapolres Doffie Reviewed by Harian Merdeka News on September 23, 2022 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.